Jumat, 16 September 2022

MERDEKA BELAJAR ?

 


Merdeka belajar mungkin bisa dibilang merupakan istilah baru yang sering terdengar saat ini. Konsep ini dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim, yang mengadopsi slogan sebuah sekolah swasta di Jakarta. Tujuan konsep ini baik agar peserta didik bahagia dalam menempuh pendidika

Merdeka belajar mungkin bisa dibilang merupakan istilah baru yang sering terdengar saat ini. Konsep ini dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim, yang mengadopsi slogan sebuah sekolah swasta di Jakarta. Tujuan konsep ini baik agar peserta didik bahagia dalam menempuh pendidikan.


Merdeka belajar dalam arti sekolah, guru-guru, dan muridnya, mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Konsekuensinya, guru sangat dianjurkan untuk tidak bersikap monoton dan berorientasi pada guru saja.


Esensi kemerdekaan dan kebebasan berpikir harus dimulai oleh guru terlebih dahulu sebelum kemudian diajarkan pada para siswa dan siswi. Sistem pengajaran berubah dari yang sebelumnya dilakukan di dalam kelas menjadi dilakukan di luar kelas. Murid dapat berdiskusi lebih dalam dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru saja. Terbentuknya karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya sekedar mengandalkan sistem rangking di kelas yang dapat membuat galau anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing, itulah yang diharapkan metode ini.

pokok program “Merdeka Belajar”

1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)Ujian ini dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan siswi dalam bentuk tes tulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, misal portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). Karena itu, pihak guru dan pihak sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Sehingga biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk USBN dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

2. Ujian Nasional (UN)Penyelenggaraan UN yang selama ini terjadi akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Pelaksanaan ujian akan di lakukan di tengah jenjang sekolah (misal kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)Format penyusunan RPP di mana para guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP sendiri terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penulisan RPP pun dilakukan dengan efisien dan efektif, dengan membatasi jumlah maksimum halaman sebanyak 1 lembar saja.

4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem ZonasiPenerimaan PPDB sistem zonasi bertujuan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Aturan tersebut mengatur komposisi jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan jalur prestasi disiapkan 0-30 persen disesuaikan dengan kondisi daerah.


Nah, disinilah fungsi dari bentuk kemerdekaan siswa dalam belajar. Siswa dibebaskan untuk berpikir kreatif dan berinovasi dengan harapan akan terbentuk karakter. Proses ini harus mulai dilakukan meski butuh waktu cukup lama namun setidaknya harapan meningkatkan pendidikan yang ada di Indonesia dapat terjadi.

Mohon Bapak/Ibu berkenan mengisi formulir dengan klik link di bawah ini sebagai umpan balik dalam kegiatan aksi nyata “Menyebarkan Pemahaman tentang Merdeka Belajar


MERDEKA BELAJAR ?

  Merdeka belajar mungkin bisa dibilang merupakan istilah baru yang sering terdengar saat ini. Konsep ini dicetuskan oleh Menteri Pendidikan...